MIRIP TERORIS
Alloh Ta’ala berfirman:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ¯ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan sesungguhnya manusia hanya memperoleh apa yang diusahakannya” (QS An-Najm Ayat 38-39)
Di zaman kita sekarang ini, terorisme memang lagi berkembang. Dan yang paling tenarnya adalah para teroris yang mengatas-namakan Islam -‘Iyadzan billah-. Sebagian orang merasa senang dengan keberadaan mereka, sebagian mengatakan ini hanya sandiwara orang kafir untuk mencoreng nama islam, dan sebagian lagi merasa resah namun justru berpandangan jelek terhadap orang-orang yang konsekwen menjalankan agamanya.
Memang bukanlah sesuatu yang mustahil kalau orang-orang kafir turut berperan dalam masalah ini, namun demikian tak perlu heran dengan keberadaan kelompok seperti ini dalam Islam. Pemikiran mereka sudah muncul sejak zaman Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam pada orang yang bernama Dzul Khuwaisiroh, yang sembunyi-sembunyi sampai kasus pembunuhan ‘Utsman kemudian berani terang-terangan di kekholifahan ‘Ali. Mereka dikenal dengan nama Al-Khowarij, Al-Azariqoh (pengikut Nafi’ bin Al-Azroq) atau Al-Haruriyyun (nisbat kepada tempat bernama Haruro). Abu Sa’id Al-Khudry Rodhiyallohu ‘Anhu mengisahkan:
Ketika kami bersama Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, waktu itu beliau sedang membagi-bagi harta rampasan, Dzul Khuwaisiroh -dia adalah seorang lelaki dari Bani Tamim- mendatangi beliau, lalu berkata: “Wahai Muhammad, adillah !!”. Maka Rosululloh berkata: “Celaka engkau, siapa lagi yang bisa berbuat adil kalau aku tidak berbuat adil. Kamu gagal dan rugi kalau aku tidak berlaku adil[10]. Maka ‘Umar berkata: “Wahai Rosululloh izinkan aku untuk menebas lehernya”. Maka beliau berkata: “Biarkan dia. Sesungguhnya dia akan memiliki pengikut, yang kalian merasa sholat kalian kurang dibanding sholat mereka, puasa kalian kurang dibanding puasa mereka, mereka membaca Al-Qur’an tapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah menembus buruannya[11]. Ketika dilihat ujung besi panah, tidak didapatkan apa-apa. Kemudian ketika dilihat tangkainya, tidak didapatkan apa-apa. Lalu dilihat bulu panah, tidak didapatkan apa-apa, tidak menempel sedikitpun isi perut atau darah. Ciri-ciri mereka, terdapat seorang lelaki hitam yang salah satu lengannya seperti payudara atau seperti segumpal daging yang terayun-ayun. Mereka keluar ketika terjadi perpecahan di kalangan manusia”. Kemudian Abu Sa’id berkata: “Saya bersaksi bahwa saya mendengar hadits ini dari Rosululloh, dan saya bersaksi bahwa ‘Ali bin Abi Tholib memerangi mereka, ketika itu saya bersamanya. Lalu dia (‘Ali) meminta lelaki tersebut, maka dicari dan ditemukan, kemudian didatangkan padanya, sampai saya melihat orang tersebut dengan ciri yang disifatkan oleh Rosululloh”. (HR Bukhory-Muslim)
Hazawwar Abu Gholib Rahimahulloh mengisahkan: “Ketika kepala-kepala pengikut Al-Azariqoh didatangkan dan ditancapkan di tangga masjid Damaskus, Abu Umamah datang. Maka air matanya menetes ketika melihat mereka, beliau berkata: “Anjing-anjing neraka -sebanyak tiga kali-. Mereka adalah sejelek-jelek korban pembunuhan di bawah kolong langit. Sementara sebaik-baik korban pembunuhan adalah yang mereka bunuh”. -Pada akhir hadits- Saya bertanya kepada Abu Umamah: “Apakan engkau mendengarnya dari Rosululloh?”. Beliau berkata: “Kalau aku tidak mendengarnya dua, tiga, empat, lima, enam atau tujuh kali, maka aku tidak akan menyampaikannya kepada kalian”. (HR Ibnu Majah dan Ahmad -lafadz ini di riwayat Ahmad-. Hadits dihasankan Imam Al-Albany Rahimahulloh)
Sa’id bin Jumhan Rahimahulloh mengisahkan: “Saya mendatangi Abdulloh bin Abi Aufa dan dia matanya telah buta, maka saya menyalaminya. Dia lantas berkata kepada saya: “Siapa kamu?”. Saya katakan: “Saya Sa’id Jumhan”. Dia berkata: “Apa yang dikerjakan bapakmu?”. Saya katakan: “Al-Azariqoh telah membunuhnya”. Dia berkata: “Semoga Alloh melaknat Al-Azariqoh, semoga Alloh melaknat Al-Azariqoh, semoga Alloh melaknat Al-Azariqoh. Rosululloh mengatakan kepadaku bahwasanya mereka adalah anjing-anjing neraka”. Saya katakan: “Al-Azariqoh saja atau khowarij seluruhnya”. Dia katakan: “Bahkan khowarij seluruhnya”. Saya katakan: “Sesungguhnya Sulthon (penguasa) menzholimi masyarakat membuat mereka menderita”. Maka dia menarik tanganku dan memegangnya dengan keras, kemudian berkata: “Celaka engkau wahai Ibnu Jumhan, wajib bagimu untuk bersama kaum muslimin. Apabila Sulthon mendengarmu, maka datangilah dia dirumahnya dan ceritakan kepadanya apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia mau mendengar, kalau tidak maka biarkanlah dia, karena engkau tidak lebih tahu darinya”. (HR Ahmad dihasankan Imam Muqbil Rahimahulloh di Al-Jami’us Shohih)
Penyebab penyimpangan kaum ini, tidak lain disebabkan oleh penyelisihan mereka terhadap pemahaman para shohabat dan orang-orang yang konsisten berjalan di atas pemahaman mereka. Karena itulah Ibnu ‘Abbas Rodhiyallohu ‘Anhu ketika mendatangi Al-Haruriyun yang tengah mengasing pada suatu tempat (Haruro) karena tidak mau tunduk kepada Amirul Mukminin ketika itu ‘Ali bin Abi Tholib, awal kalimat yang disampaikan Ibnu ‘Abbas kepada kaum Khowarij itu adalah: “Saya mendatangi kalian dari sisi para shohabat Nabi, kaum Muhajirin dan Anshor, serta dari anak paman Rosululloh sekaligus menantunya. Kepada merekalah Al-Qur’an turun[12], maka merekalah yang lebih mengetahui tentang tafsir Al-Qur’an dari pada kalian. Dan tak seorang pun dari mereka yang bersama kalian” (Diriwayatkan An-Nasa’i dalam Khosho’is Amiril Mukminin ‘Ali bin Abi Tholib, dihasankan Syaikh Muqbil Rahimahullohu Ta’ala).
Adapun penampakan mereka dengan sebagian syi’ar-syi’ar kaum muslimin seperti membiarkan jenggot, memakai jubah atau pakaian di atas mata kaki, tidak cukup menjadi alasan bagi kita untuk meninggalkannya atau menuduh orang yang seperti itu sama dengan mereka. Bukankah diantara pelaku pemboman untuk ada yang berdagu licin dan berstelan necis?.
Para teroris yang mengatas-namakan Islam tersebut bergerak di atas pemahaman dan keyakinan baru yang mereka munculkan. Mereka berjalan dengan dugaan dan persangkaan, sebagaimana halnya kebanyakan orang, bukan di atas ilmu dan pemahaman yang benar terhadap Kitab Alloh dan Sunnah Nabi-Nya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَاب
“Apakah orang-orang yang mengetahui apa yang diturunkan oleh Robbmu adalah kebenaran, sama dengan orang yang buta ? sesungguhnya orang-orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran” (QS Ar-Ro’d Ayat 19)
Imam Asy-Syinqithy Rahimahulloh mengatakan dalam tafsirnya Adhwa’ul Bayan: “Tidak diragukan bahwa orang yang dibutakan penglihatannya dari cahaya, bertindak serampangan dalam kegelapan. Barangsiapa yang tidak Alloh berikan cahaya, maka tidak akan ada cahaya baginya. Dengan ini kamu –Wahai muslim yang berpikiran objektif- mengetahui bahwasanya wajib bagimu untuk bersungguh-sungguh dan berusaha keras dalam mempelajari Kitabulloh dan sunnah Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dengan cara yang bermanfaat dan membuahkan hasil. Kemudian engkau beramal dengan ilmu yang Alloh berikan kepadamu dengan amalan yang benar”.
Orang berakal adalah orang yang bisa menempatkan akalnya pada tempatnya, tidak disetir emosi, perasaan atau semangat yang membabi buta. Akal dipakai untuk memahami dalil bukan untuk menghakimi dalil. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا ¯ أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا
“Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sembahannya, maukah kamu menjadi pelindungnya ? Ataukah kamu mengira bahwa mereka mendengar dan berakal ? Mereka itu hanyalah seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat” (QS Al-Furqon Ayat 43-44)
Imam Ibnu Katsir Rahimahulloh mengatakan dalam tafsirnya: “Maksudnya, setiap kali dia melihat baik pada sesuatu dan dia memandang itu adalah cocok dengan keinginannya maka itu menjadi agama dan mazhabnya”
Perlu diketahui, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan bom bunuh diri. Alloh Subhanahu wa Ta’alaberfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Janganlah kalian membunuh diri-diri kalian. Sungguh Alloh adalah Rohiim (Maha Pemberi rahmat) bagi kalian” (QS An-Nisa’ Ayat 29)
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كان فيمن كان قبلكم رجل به جرح فجزع فأخذ سكينا فحز بها يده فما رقأ الدم حتى مات قال الله تعالى بادرني عبدي بنفسه حرمت عليه الجنة صحيح مسلم
“Dahulu terdapat seorang lelaki pada zaman orang-orang sebelum kalian, dia memiliki luka dan tidak bisa sabar menahan sakitnya. Maka dia mengambil pisau dan memotong tangannya, darah terus mengucur sampai dia mati. Alloh Ta’ala mengatakan: Hambaku tergesa-gesa menginginkan kematiannya”. (HR Bukhory dan Jundab bin ‘Abdillah Al-Bajali Rodhiyallohu ‘Anhu)
Dan beliau juga bersabda:
مَنَ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِى بَطْنِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sebilah besi, maka besinya itu berada ditangannya menusuk perutnya di api neraka kekal di dalamnya selamanya. Barangsiapa yang meminum racun sehingga membunuh dirinya maka dia akan meminumnya di api neraka kekal di dalamnya selamanya. Barang siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung sehingga membunuh dirinya maka dia akan menjatuhkan dirinya di api neraka kekal di dalamnya selamanya”. (HR Bukhory Muslim dari Abu HurairohRodhiyallohu ‘Anhu ,dan ini adalah lafazh di riwayat Muslim)
Penumpahan darah tanpa hak adalah perkara besar yang diharamkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Alloh berfirman:
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
“Katakanlah (wahai Muhammad): Marilah aku bacakan apa yang diharamkan oleh Robb kalian atas kalian. Janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Berbuat baiklah kepada ibu-bapak janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena miskin, Kamilah yang memberi rezki kalian dan mereka. Janganlah kalian mendekati perbuatan keji baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kalian membunuh orang yang diharamkan Alloh kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia wasiatkan kalian, agar kalian mengetahui” (QS Al-An’am Ayat 151)
Kaum muslimin baik itu para pelaku maksiat, demikian juga dengan orang-orang kafir yang dilindungi pemerintah muslim atau orang-orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin, tidak diperkenankan syari’at untuk dibunuh. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ¯ وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Tidak boleh bagi seorang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali tanpa unsur kesengajaan. Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin tanpa sengaja maka wajib baginya memerdekakan budak yang beriman, serta membayar diyat (tebusan) yang diserahkan kepada keluarga korban kecuali jika pihak keluarga tersebut membebaskan pembayaran. Apabila yang terbunuh adalah orang beriman yang berasal dari kaum yang memusuhi kalian maka bebaskanlah seorang budak yang beriman. Apabila yang terbunuh berasal dari kaum kafir yang terikat perjanjian damai dengan kalian, maka bayarlah diyat (tebusan) yang diserahkan kepada keluarga korban serta bebaskanlah seorang budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkan budak, maka berpuasalah selama dua bulan berturut-turut sebagai tobatmu kepada Alloh. Alloh ‘Aliim (Yang Maha Mengetahui) lagi Hakiim (Yang Maha Bijaksana). Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka ancaman balasannya adalah jahannam kekal di dalamnya. Alloh murka padanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS An-Nisa’ 92-93)
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencaci seorang muslim adalah perbuatan kefasikan sementara membunuhnya adalah perbuatan kekafiran”. (HR Bukhory-Muslim dari ‘Abdulloh bin Mas’ud Rodhiyallohu ‘Anhu)
Beliau Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:
من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة وإن ريحها توجد من مسيرة أربعين عاما
“Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang terikat perjanjian (dilindungi pemerintah) maka dia tidak akan mencium bau syurga. Sesungguhnya bau syurga bisa bisa disapatkan dari tarak empat puluh tahun perjalanan”.(HR Bukhory dari ‘Abdulloh bin ‘Amr Rodiyallohu ‘Anhu)
Islam tidak juga mengajarkan berbagai bentuk pemberontakan terhadap pemimpin yang masih muslim. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Alloh, dan taatilah rosu serta pemegang urusan dari kalangan kalian. Apabila kalian berselisih maka kembalikanlah perkara yang diperselisihkan itu kepada Alloh dan rosul-Nya apabila kalian beriman kepada Alloh dan Hari Akhir. Yang demikian lebih utama dan lebih baik akibatnya”. (QS An-Nisa’ 59)
Yang dimaksud dengan pemegang urusan adalah para pemerintah kaum muslimin dan para ulama. Kewajiban dalam mentaati mereka adalah dalam perkara kebaikan yang kembali ke Al-Quran dan sunnah di atas pemahaman salaf.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى بَعْدِي اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin) walaupun dia seorang hamba dari Habasyah (Ethiopia). Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian yang hidup, akan melihat –sepeninggalku- pereselisihan yang banyak. Baka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rosyidin yang diberi petunjuk sepeninggalku. Gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan geraham balian. Menjauhlah dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah sesat”. (HR Ahmad, dari ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallohu ‘Anhu, dishohihkan Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil)
Hudzaifah Ibnul Yaman Rodhiyallohu ‘Anhu mengatakan bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallamberkata kepadanya:
يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ
“Akan terdapat –sepeninggalku- pemimpin-pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku. Pada mereka terdapat sekelompok lelaki yang hati-hati mereka seperti hati para setan dalam jasad manusia”.
Hudzaifah berkata: “Apa yang aku perbuat wahai Rosululloh jika aku menjumpai hal yang demikian?”. Beliau mengatakan:
تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Engkau mendengar dan taat (selama tidak dalam kemaksiatan kepada Alloh) kepada pemimpin. Walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu, mendengar dan taatlah”. (HR Muslim)
Adapun dalil-dalil yang dibawakan para teroris tersebut untuk mendukung perbuatan anarkis tersebut, tak lain hanyalah penempatan dalil selain dari tempatnya yang disebabkan pemahaman mereka yang menyimpang. Karena kaum salaf tidak ada yang berpemahaman dan berbuat demikian sementara di zaman mereka banyak orang-orang kafir maupun para pelaku maksiat yang tinggal di negara Islam, sebagaimana juga ditemukan para pemimpin yang zholim.
Karena itu satu-satunya cara untuk mendeteksi apakah putera bapak atau putri ibu telah terseret ke dalam jaringan mereka atau kelompok menyimpang yang lain, adalah dengan mempelajari jalannya para Salaf dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah. Karena dengan mengetahui jalan mereka, bisa dikenal jalan-jalan selain mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar